Komite Bisnis

Komite Bisnis terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Direksi Perusahaan yang terdiri dari satu ketua dan anggota yang mewakili tiap pemegang saham.

Untuk mendukung fungsi dan tugas, Direksi membentuk Komite Bisnis yang bertanggung jawab atas fungsi bisnis Perusahaan, termasuk tapi tidak terbatas pada pembelian bahan baku, pembelian katalis, penjualan produk dan penyewaan kapal. Pembentukan Komite Bisnis ini berdasarkan pada dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No 73, tanggal 21 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. Komite Bisnis terdiri dari:

  • Antonius Jaya Martapa sebagai Ketua
  • Omar Baginda Pane sebagai Anggota yang mewakili PT Tuban Petrochemical Industries
  • Tjiptany sebagai Anggota yang mewakili PT Lintas Lima Lestari Laksana